Program Perbaikan Iklim Investasi Daerah Melalui Reformasi Kebijakan dan Pelayanan Perijinan di Sulawesi Utara
Mulai dari bulan Januari sampai dengan Oktober 2009 DSF (Decentralization Support Facility) dan IFC (International Finance Coorporation) -dua lembaga di bawah Bank Dunia- bersama dengan The Asia Foundation Jakarta, sedang melaksanakan Program Perbaikan Iklim Investasi Daerah Melalui Reformasi Kebijakan dan Pelayanan Perijinan di Sulawesi Utara. Untuk implementasi dari kegiatan ini DSF, IFC dan The Asia Foundation ( TAF ) telah menetapkan dua (2) Propinsi sebagai pilot project, yaitu Propinsi Sulawesi Utara dan Propinsi Bali. Dan sebagai pelaksana program di Propinsi Sulawesi Utara ketiga lembaga tersebut telah menunjuk Lembaga Pengembangan Teknologi Pedesaan (LPTP) Manado sebagai pelaksana program.
Alasan diluncurkannya pilot project ini adalah Pemerintah Daerah baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota mempunyai peranan penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk kemakmuran masyarakat. Namun pada kenyataannya efek desentralisasi yang diterapkan menjadi sangat tidak seimbang. Banyak pemerintah daerah belum mampu memanfaatkan otoritasnya untuk mengoptimalkan hasil-hasil pembangunan ekonomi dengan terlalu banyak mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) untuk mengejar tujuan jangka pendek masing-masing daerah (PAD) yang pada akhirnya merugikan pembangunan ekonomi jangka panjang.
Telah banyak usaha yang dilakukan oleh daerah-daerah untuk meminimalisir efek negatif dari desentralisasi tersebut. Untuk itu Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara telah menerbitkan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) dan diperkuat dengan Peraturan Gubernur No. 80 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas (KPPT). Selain itu Gubernur Sulawesi Utara, Drs. S.H. Sarundayang, dalam sambutan pembukaan Semiloka Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tanggal 22 Agustus 2007, menekankan perlunya peningkatan kualitas dalam pelayanan perijinan usaha melalui Debirokratisasi dan Deregulasi perijinan yang nantinya akan bermuara pada terciptanya pelayanan prima dan perbaikan iklim investasi.
Program yang menjadi pilot project ini sangat sinkron dengan program unggulan daerah Sulawesi Utara yaitu WOC ( World Ocean Confrence ). Harapan setelah kegiatan WOC semakin banyak investor yang tertarik untuk menanamkan modalnya di Sulawesi Utara. Dan salah satu syarat dalam berinvestasi adalah masalah perizinan. Untuk itu selama kurang lebih 10 (sepuluh) bulan LPTP Manado bersama dengan Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara akan melaksanakan serangkaian kegiatan untuk memperkuat kapasitas Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Propinsi. Sehingga nantinya KPPT Propinsi dapat menjadi ujung tombak bagi pelayanan publik di Sulawesi Utara dan dapat membantu tugas-tugas Gubernur untuk memfasilitasi pembentukan pelayanan terpadu satu pintu di daerah-daerah yang belum menyelenggarakannya.
Alasan diluncurkannya pilot project ini adalah Pemerintah Daerah baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota mempunyai peranan penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk kemakmuran masyarakat. Namun pada kenyataannya efek desentralisasi yang diterapkan menjadi sangat tidak seimbang. Banyak pemerintah daerah belum mampu memanfaatkan otoritasnya untuk mengoptimalkan hasil-hasil pembangunan ekonomi dengan terlalu banyak mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) untuk mengejar tujuan jangka pendek masing-masing daerah (PAD) yang pada akhirnya merugikan pembangunan ekonomi jangka panjang.
Telah banyak usaha yang dilakukan oleh daerah-daerah untuk meminimalisir efek negatif dari desentralisasi tersebut. Untuk itu Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara telah menerbitkan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) dan diperkuat dengan Peraturan Gubernur No. 80 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas (KPPT). Selain itu Gubernur Sulawesi Utara, Drs. S.H. Sarundayang, dalam sambutan pembukaan Semiloka Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tanggal 22 Agustus 2007, menekankan perlunya peningkatan kualitas dalam pelayanan perijinan usaha melalui Debirokratisasi dan Deregulasi perijinan yang nantinya akan bermuara pada terciptanya pelayanan prima dan perbaikan iklim investasi.
Program yang menjadi pilot project ini sangat sinkron dengan program unggulan daerah Sulawesi Utara yaitu WOC ( World Ocean Confrence ). Harapan setelah kegiatan WOC semakin banyak investor yang tertarik untuk menanamkan modalnya di Sulawesi Utara. Dan salah satu syarat dalam berinvestasi adalah masalah perizinan. Untuk itu selama kurang lebih 10 (sepuluh) bulan LPTP Manado bersama dengan Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara akan melaksanakan serangkaian kegiatan untuk memperkuat kapasitas Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Propinsi. Sehingga nantinya KPPT Propinsi dapat menjadi ujung tombak bagi pelayanan publik di Sulawesi Utara dan dapat membantu tugas-tugas Gubernur untuk memfasilitasi pembentukan pelayanan terpadu satu pintu di daerah-daerah yang belum menyelenggarakannya.
0 komentar:
Posting Komentar