Workshop Action Plan, dilaksanakan pada tanggal 7 April 2009, bertempat di Swiss Bellhotel Manado. Peserta yang diundang pada workshop action plan antara lain : pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili oleh Biro Perekonomian, Biro Hukum dan Biro Organisasi. Peserta workshop lainnya berasal dari SKPD yang terkait dengan perizinan ditingkat Provinsi serta PTSP di 5 Kabupaten/Kota (Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa, Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa Selatan). Peserta yang hadir pada workshop action plan berjumlah 61 orang. Tujuan dilaksanakannya workshop yaitu : untuk mempertajam hasil kajian kebutuhan dan merumuskan rencana aksi untuk memperkuat system pelayanan perijinan baik ditingkat Provinsi maupun yang ada di Kabupaten/Kota. Proses workshop diawali sambutan dari pihak pemprov Sulut yang diwakili oleh Karo Perekonomian, Bapak Roby Assa, SE. M.Si. Sambutan berikutnya dari pihak LPTP Manado disampaikan oleh Bapak Ir. Adiloekito, sekaligus menjelaskan alur proses workshop. Selesai sambutan, dilanjutkan dengan pemaparan hasil workshop need assesment. Selesai review hasil need assesment, peserta workshop dibagi dalam 3 kelompok berdasarkan tiga issue utama (Kelembagaan, Kewenangan dan Koordinasi). Selesai pembagian kelompok, dilanjutkan dengan diskusi di tiap-tiap kelompok. Materi yang didiskusikan meliputi masalah kelembagaan, kewenangan dan masalah koordinasi. Dalam diskusi kelompok, staf LPTP bertugas untuk memandu jalannya diskusi di masing-masing kelompok. Hasil diskusi kelompok berupa rencana kegiatan yang dituangkan dalam bentuk matriks. Selesai diskusi kelompok, agenda berikutnya adalah pleno hasil dari masing-masing kelompok. Selesai pleno, kegiatan workshop ditutup secara resmi.
Hasil yang diocapai dari pelaksanaan action plan ini adalah : “ adanya matriks rencana kegiatan untuk perbaikan layanan perizinan di daerah “
0 komentar:
Posting Komentar