Senin, 15 Maret 2010

Workshop Need Assesment

Workshop Need Assessment/kajian kebutuhan, terlaksana pada tanggal 19 Maret 2009. Pelaksanaan di Swiss Bellhotel Manado. Peserta yang diundang antara lain :Pemprov Sulut yang diwakili oleh Biro Perekonomian, Biro Hukum dan Biro Organisasi. SKPD ditingkat Provinsi yang diundang adalah SKPD yang terkait dengan masalah perizinan. Selain Pemprov Sulut dan SKPD yang ada ditingkat Provinsi, peserta lain yang diundang yaitu : KPPT Provinsi, asosiasi usaha dan PTSP di 5 Kabupaten/Kota (Bitung, Minahasa Utara, Minahasa, Tomohon dan Minahasa Selatan). Tujuan workshop adalah  untuk mengkaji kebutuhan apa saja yang diperlukan oleh pemerintah Provinsi dalam rangka penguatan kelembagaan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT). Peserta yang hadir pada kegiatan workshop ini berjumlah 56 orang. Proses workshop diawali dengan sambutan dari pihak LPTP Manado   yang disampaikan oleh Bapak Ir. Adiloekito. Sambutan berikutnya dari pihak IFC diwakili oleh Ibu Sandra Pranoto dan dari pemerintah Provinsi Sulawesi Utara diwakili oleh Kepala Biro (Karo)  Perekonomian Bapak Roby Assa, SE, M.Si.

Selesai sambutan, dilanjutkan dengan pemaparan materi. Untuk materi yang pertama diberikan kesempatan kepada KPPT Provinsi yang dibawakan oleh Bapak Jan Jusak Wongkar, MA mewakili Kepala KPPT Provinsi Sulut. Pemaparan materi berikutnya dari Pemprov Sulut, yang diwakili oleh Bapak Johanis Doodoh, SH mewakili Kepala Biro Organisasi. Selesai presentasi dilanjutkan dengan diskusi kelompok. Sebelum diskusi kelompok, peserta workshop dibagi dalam 3 kelompok. Pembagian kelompok berdasarkan jumlah peserta yang tercatat pada absen dan 3 daftar kebutuhan utama yang menjadi prioritas untuk dibahas. Tiga (3) kebutuhan utama yang akan dibahas pada workshop yaitu : Kelembagaan, Kewenangan dan Koordinasi. Selesai diskusi kelompok, dilanjutkan dengan presentasi hasil dari masing-masing kelompok dan tanya jawab. Selesai dengan presentasi dan tanya jawab, moderator menyimpulkan hasil pleno dari masing-masing kelompok. Hasil dari workshop need assesment inilah yang nantinya akan dibahas pada workshop action plan.

Hasil yang dicapai pada pelaksanaan workshop need assessment ini adalah : “ adanya rekomendasi peserta untuk menindak lanjuti hasil pembahasan 3 kebutuhan yang menjadi prioritas di daerah. Ketiga (3) kebutuhan dasar tersebut adalah : Kelembagaan, Kewenangan dan Koordinasi “




0 komentar:

Pengikut

  © Blogger templates ProBlogger Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP